Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Audiensi Organisasi Kemasyarakatan: Peran Penting dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Sosial Kota Salatiga

Salatiga, 25 Juli 2023 - Audiensi yang menghadirkan perwakilan dari 35 organisasi kemasyarakatan (ormas) di kota Salatiga telah berlangsung pada hari ini di Ruang Kaloka lantai 4 Setda Kota Salatiga. Acara yang dimulai pukul 19.00 dan berakhir pukul 21.45 WIB ini bertujuan untuk membahas peran penting ormas dalam menjaga stabilitas politik dan sosial kota Salatiga menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam audiensi tersebut, sebanyak 70 peserta hadir, masing-masing diwakili oleh 2 peserta dari setiap ormas yang berada di kota Salatiga. Kehadiran para perwakilan ormas ini menjadi bukti keseriusan mereka dalam memperhatikan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan stabilitas politik dan sosial di wilayah mereka.

Tema yang diangkat dalam acara ini adalah "Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Sosial di Kota Salatiga." Menyambut Pilpres 2024, ormas diimbau untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, terutama dari penyebaran berita hoaks yang dapat merusak suasana kondusif di masyarakat.

Beberapa pejabat kota yang turut hadir dalam acara ini adalah Pj. Walikota Salatiga (Drs. Sinoeng Noegroho Rachmadi, MM), Ketua DPRD (Dance Ishak Palit, M.Si), Kepala Kejaksaan Negeri (Herwin Ardiono, S.H), Kapolres (AKBP Aryuni Novitasari) sebagai kapolres wanita pertama di Salatiga, dan Komandan Kodim Kota Salatiga.

PJ Wali Kota Salatiga menyampaikan pesan-pesan penting, termasuk upaya untuk mengadakan kegiatan serupa dengan kosep berbeda yaitu bisa dilaksanakan di luar ruangan agar lebih banyak ormas yang dapat hadir dan bersemangat dalam berpartisipasi.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam audiensi ini adalah pentingnya ormas di kota Salatiga untuk sudah divalidasi oleh Kesbangpol sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013. Dalam hal ini, Ketua DPRD Kota Salatiga menekankan pentingnya segera mengonsep Peraturan Walikota (Perwali) agar juknis (petunjuk teknis) terkait ormas lebih jelas dan dapat memperoleh perhatian dan dana hibah dari pemerintah kota. Hal ini bertujuan untuk mencegah ormas yang harus "ngemis" ke pemerintah, melainkan memberikan perhatian dari pemerintah kota kepada ormas.

Dalam hal keamanan siber dan penyebaran berita hoaks, Kapolres Kota Salatiga menyatakan bahwa Kota Salatiga telah aman dari hoaks berkat kerjasama yang baik dengan seluruh pihak, termasuk ormas. Dia juga menyebutkan bahwa penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga saat ini tidak diperlukan di kota ini karena situasi telah terkendali dengan baik.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen dari semua pihak untuk terus bekerja sama dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Kota Salatiga. Dengan partisipasi aktif dari ormas dan dukungan dari pemerintah kota, diharapkan Kota Salatiga dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari hoaks menjelang Pilpres 2024.

Posting Komentar untuk "Audiensi Organisasi Kemasyarakatan: Peran Penting dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Sosial Kota Salatiga"